Problematika Layanan Bimbingan Konseling oleh Guru Pendidikan Agama Buddha pada SD dan SMP Dharama Suci

Kunarso Kunarso

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problematika layanan bimbingan
konseling oleh guru pendidikan agama Buddha. Jenis penelitian ini adalah
deskriptif kualitatif. Obyek penelitian yaitu problematika layanan bimbingan
konseling, sedangkan subyek dalam penelitian adalah guru pendidikan agama
Buddha, guru BK yang berlatar belakang pendidikan agama Buddha, kepala
sekolah. Penelitian dilaksanakan di SD, SMP, dan SMA Dharma Suci yang
terletak di daerah Jakarta Utara. Waktu penelitian dimulai dari bulan Februari
hingga Agustus 2020. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan
wawancara, pengamatan. Uji keabsahan atau validitas data dengan
menggunakan teknik triangulasi. Analisis data menggunakan model Miles dan
Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemberian
bimbingan konseling dilakukan dengan perencanaan bimbingan yang
terstruktur. Selain itu, pihak sekolah juga melakukan upaya pencegahan
terjadinya masalah siswa melalui penanaman nilai-nilai karakter sejak dini
dengan menggunakan pendekatan keagamaan, bimbingan dilakukan melalui
kolaborasi antara guru agama Buddha, guru BK, kepala sekolah, guru kelas
serta orang tua siswa. Selain itu, dalam memberikan bimbingan guru juga
bersikap friendly. Problematika yang dihadapi guru dalam pemberian layanan
bimbingan konseling dapat bersumber dari diri siswa, guru, dan orang tua
siswa.


Keywords


Layanan; Bimbingan; Konseling; Pendidikan; Agama Buddha

Full Text:

PDF 37-44

References


Andrean, M. (2017). Problematika pelaksanaan bimbingan konseling oleh guru bidang studi di MAS Darul Hikmah Kajhu Aceh Besar (Skripsi). Universitas Negeri AR-Raniry Darussalam, Banda Aceh, Indonesia.

Gulo, W. (2005). Metodologi penelitian. PT. Grasindo.

Republika. (2017, November 24). Lima masalah di sekolah yang masih dianggap biasa. Republika. https://republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/17/11/24/ozwu9s284-lima-masalah-di-sekolah-yang-masih-dianggap-biasa (Diakses pada 1 Maret 2020).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

Saebani, B. A., & Sutisna, Y. (2018). Metode penelitian. CV. Pustaka Setia.

Sugiyono. (2009). Memahami penelitian kualitatif. CV. Alfabeta.

Sukmadinata, N. S. (2011). Metode penelitian pendidikan. PT. Remaja Rosdakarya.

Tim Penerjemah Kitab Suci Agama Buddha. (2002). Dhammapada: Sabda-sabda Buddha Gotama. Dewi Kayana Abadi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.




DOI: https://doi.org/10.69835/vjp.v7i2.576

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEX BY:

View My Stats

Vijjacariya: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Buddhis is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.