Kinerja Guru Pascasertifikasi: Studi Komparatif Guru Agama Buddha Di Dki Jakarta

Suntoro Suntoro

Abstract


Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru melalui sertifikasi guru sebagai salah satunya. Namun, kenyataannya menyatakan bahwa program sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi tidak selalu meningkatkan kinerja guru. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kinerja guru Buddha yang telah lulus sertifikasi dan apakah ada perbedaan antara guru Buddha yang bersertifikat dalam hal jenis kelamin dan status pekerjaan. Metode yang digunakan adalah deskriptif komparatif. Populasi penelitian adalah guru Buddha di Jakarta yang telah bersertifikat dan menerima tunjangan profesi. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan analisis data dilakukan secara kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja guru bersertifikat, baik secara keseluruhan maupun dari aspek perencanaan pembelajaran, praktik pengajaran, dan evaluasi pembelajaran, menunjukkan kinerja yang baik. Penelitian juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan kinerja antara guru Buddha pria dan wanita. Namun, terdapat perbedaan kinerja antara guru Buddha dengan status pegawai negeri dan non-pegawai negeri. Saran yang diajukan adalah pelaksanaan program sertifikasi harus mengarah pada pemahaman bahwa sertifikasi guru Buddha menuntut kinerja profesional. Kata kunci: kinerja guru, pendidikan Buddha

Full Text:

117-126 PDF

References


Berikut ini daftar pustaka yang telah disusun dalam format APA:

Arikunto, Suharsimi. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Depdikbud. (2000). Perubinaan Profesionalisme Guru. Jakarta: Depdiknas.

Fkgab. (2013). Data Guru DKI Jakarta. http://fkgab-dki-jakarta.blogspot.com/p/guru-non-pns2.html

Koran Joglo Semar. (2009, November 13). Sertifikasi Guru Perlu Dicoaluasi. Hal. 14-15.

M.inilah.com. (2013). Sertifikasi Belum Dongkrak Kinerja Guru. http://m.inilah.com/read/detail/1939669/sertifikasi-belum-dongkrak-kinerja-guru

Mangkunegara, A. A. Anwar Prabu. (2004). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nazir, Moh. (2005). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Santoso, Singgih. (2001). Mengolah Data Statistik Secara Profesional. Jakarta: PT Gramedia.

Sudjana, Nana. (2004). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Penerbit Rosda.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Usman, Moh. Uzer. (2006). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats