Melawan Korupsi
Abstract
Korupsi adalah tindak kejahatan yang melanggar undang-undang anti korupsi belum mendapatkan perlawanan yang semestinya. Fenomena terlihat dari makin maraknya kasus-kasus korupsi disegala bidang termasuk dibidang pendidikan. Mahasiswa merupakan calon-calon pimpinan masyarakat yang harus dan bisa bersikap kritis untuk melawan korupsi yang sangat merugikan masyarakat, bangsa dan Negara. Ternyata mahasiswa belum menunjukkan sikap kritis terhadap anti korupsi yang ditunjukkan oleh norma sikap: sangat tinggi 2,4 %; tinggi 15,0 %; sedang 73,60 %; rendah 8,7 % dan sangat rendah 0,3 %). Ada peningkatan respon kognitif kearah afektif (sikap social 42,87 % meningkat menjadi 56,82 %). Belum terpetakannya istilah dan artikulasi definisi korupsi yang sesungguhnya, sehingga hal yang kurang substansial dan relevan dianggap lebih korup daripada hal yang merugikan keuangan negara (artinya berkurang waktu kuliah lebih substansial daripada pemakaian fasilitas milik negara: mobil dinas, yang bahan bakarnya untuk kepentingan yang bukan dinas).
Keywords
Full Text:
85-94 PDFReferences
Alatas. (1987). Korupsi, sifat, sebab dan fungsi. Jakarta: LP3ES
Andvig, J.C, et all. (2000). Research on Corruption; a Policy Oriented Survey. Oslo:
Chr Michelsen Institute & Norwegian Institut on International Affairs
Aryman, A. (1999). Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Bisnis Internasional.
Yogyakarta: Aditya Media
Dhurorudin Mashad (1999). Korupsi politik Pemilu & Legitimasi Pasca Orde Baru.
Jakarta: Cides
Dillon, H.S. (2003). Sambutan pada Pembukaan Seminar Membangun Gerakan Anti
Korupsi Perspektif Pendidikan, Yogyakarta
Gambetta, D. (2000). Corruption an Analytical Map. Oxford: Oxford University
Hollowey, R. (2002). Memecah Belenggu Korupsi Sistimatik Menggunakan Teknik
Perencanaan Proyek Berorientasi Tujuan untuk Mengkaji Strategi Anti Korupsi
Secara Mendalam, Jakarta: Partnership for Govermance Reform in Indonesia
Klitgaard, R., Abaroe, RM., & Parris, H.L. (2002). Penuntun Pemberantasan Korupsi
dalam Pemerintahan Daerah. Jakarta: Obor
|Jurnal Vijjacariya Vol.3 Nomor 1 Tahun 2016
Klitgaard, R. (2001). Membasmi Korupsi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Klitgaard, R. & Meclean-Abroa, R. (2000) Corrupt Cities: A Practical Guide to Cure
and Prevention. California: Institute for Contemporary Studies Press.
Marquette, H. & Peiffer, C. (2015). Corruption and Collective Action. Paper.
Birmingham: Developmental Leadership Program. Janurary 2015
Musa Asy’arie. (2003). Agama dan Kebudayaan Memberantas Korupsi Gagasan
Menuju Revolusi Kebudayaan, dalam: Seminar Membangun Gerakan Anti
Korupsi Perspektif Pendidikan di Yogyakarta
Piliang, 1.J. (2004). Empat Abad Korupsi Politik: Dari Altar Sejarah sampai Arah
Pemberantasan. Makalah.
Soewartoyo, J. (1992). Korupsi. Jakarta: Restu Agung
Susan, R. & Ackerman. (1978), Corruption: A Study in Political Economiy. New
York: Academic Press.
Syed Hussein Alatas. Sosiologi Korupsi Sebuah Penjelajahan dengan Data
Kontemporer. Jakarta: LP3ES, 1984.
Wirosarjono. (1995). Dialog dengan Kekuasaan. Bandung: Mizan
% |Jurnal Vijjacariya Vol.3 Nomor 1 Tahun 2016
DOI: https://doi.org/10.69835/vjp.v3i1.450
Refbacks
- There are currently no refbacks.
INDEX BY:




View My Stats
Vijjacariya: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Buddhis is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.